Palangka Raya – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya memperluas jejaring kemitraan strategis melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada Jumat, 15 Agustus 2025. Acara berlangsung di Aula Bundar Asmaul Husna UIN Palangka Raya sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pengenalan dan Silaturrahmi Mahasiswa (PSM) 2025.
Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Dekan FSH, Dr. Syarifuddin, M.Ag., bersama Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, S.E. Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada penguatan kelembagaan serta pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pendidikan politik, riset hukum pemilu, dan pengabdian masyarakat.
Dekan FSH, Dr. Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoA ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran akademisi dalam pembangunan demokrasi. Ia menambahkan, keberhasilan alumni FSH yang lolos sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan KPU, termasuk sebagai Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan, menjadi bukti nyata kontribusi kampus dalam mencetak SDM yang kompeten.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, S.E., menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran vital dalam menjaga kualitas pemilu. Menurutnya, banyak alumni UIN Palangka Raya yang kini menjadi motor penggerak KPU di berbagai wilayah Kalimantan Tengah, sebuah bukti bahwa perguruan tinggi memiliki kontribusi besar dalam memperkuat demokrasi.
Selain penandatanganan MoA, acara juga diisi dengan sesi pemaparan materi dari jajaran KPU Kota Palangka Raya yang memberikan wawasan terkait sistem kepemiluan, tantangan demokrasi, serta peluang keterlibatan mahasiswa dalam mendukung penyelenggaraan pemilu.
Melalui kerja sama ini, FSH UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya tidak hanya pada pengembangan ilmu syariah dan hukum, tetapi juga dalam mencetak generasi muda yang siap berperan aktif dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia.