Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Tampilkan postingan dengan label pengabdian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengabdian. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juli 2024

Dosen dan Mahasiswa Prodi HES IAIN Palangka Raya Raih Prestasi di 12th International Community Service Activity

 IAIN Palangka Raya – Dr. Hj. Tri Hidayati, M.H., dosen Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, meraih penghargaan sebagai pemenang ketiga (The 3rd Winner) pada ajang 12th International Community Service Activity yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dosen Pengabdian Masyarakat Indonesia (ADPI). Kegiatan ini mengusung tema The Impact of Digitalization in Various Fields dan diikuti oleh 100 pemakalah dari 88 perguruan tinggi di berbagai belahan dunia.



Dr. Hj. Tri Hidayati, M.H., yang juga merupakan anggota ADPI Kalimantan Tengah, menyampaikan presentasi berjudul Digitalization of Land Rights Documents in Indonesia: Prevention and Resolution of Land Cases pada Sabtu, 20 Juli 2024. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya digitalisasi dokumen hak atas tanah dalam mencegah serta menyelesaikan sengketa pertanahan di Indonesia.





Selain itu, dalam acara yang sama, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Palangka Raya, Siti Fatimah, juga turut berpartisipasi, memperlihatkan keterlibatan aktif mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat berskala internasional ini.

Jumat, 08 April 2022

WORKSHOP PENGUATAN METODOLOGI PENGABDIAN MASYARAKAT TAHUN 2022

 Sabtu (09/04) lembaga penelitian dan pengabdian IAIN Palangkaraya melaksanakan workshop penguatan metodologi pengabdian masyarakat Tahun 2022 kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di hotel Aquarius Boutique yang beralamat di Jalan Imam Bonjol nomor 56 a Palangkaraya, kegiatan workshop tersebut dibuka langsung oleh Rektor IAIN Palangkaraya bapak Dr.H.Khairil Anwar, M.Ag. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat mendukung bagi dosen dalam melaksanakan pengabdian masyarakat terlebih bagi dosen yang nantinya bertugas sebagai DPL atau pembimbing mahasiswa KKN.


Kegiatan workshop yang digelar oleh lp2m IAIN Palangkaraya tersebut dihadiri oleh dosen perwakilan dari seluruh program studi baik sarjana maupun pascasarjana yang ada di lingkungan di Palangkaraya. Adapun yang menjadi narasumber Iyalah kepala pusat pengabdian kepada masyarakat UIN Walisongo Semarang bapak Dr.Rikza Chamami, M. Si, dalam paparannya beliau menjelaskan tentang metodologi pengabdian kepada masyarakat yang meliputi metode berbasis PAR (participatory action research), CBR (Community based researcht, SL (Service learning) dan ABCD (Asset Based Community Development)

Selasa, 09 November 2021

PkM Series: Kerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya

GELARAN PENGABDIAN SERIES FAKULTAS SYARIAH 
IAIN PALANGKA RAYA TAHUN 2021 

Senin, 8 November 2021

Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berkerja sama dengan Dinas DPPKBP3APM( Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kantor Kelurahan Marang diikuti oleh para pemuka masyarakat, pegiat UMKM, dan masyarakat desa sekitar.

Penyuluhan hukum yang diberikan terkait dengan pelayanan dan prosedural perizinan serta sertifikasi halal produk UMKM. Selain itu, materi pemahaman tentang kekayaan intelektual juga diberikan untuk menghindari adanya pelanggaran hak cipta baik itu dalam merk maupun kekayaan intelektual lainnya di kalangan UMKM.

Kabid bidang Pengendalian Penduduk, Bapak Yankris, S.Pd mengatakan bahwa sinergitas antara pihak akademisi dalam kegiatan penyuluhan di masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih lagi dalam hal pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan-peraturan yang ada di Indonesia dalam melakukan aspek ekonomi dan lainnya.



Selasa, 02 November 2021

Layanan Hukum untuk Masyarakat dari Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya

 

Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Resmikan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum




Pemasangan papan nama Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) di halaman kantor Dekanat Fakultas Syariah menandai secara resmi keberadaan lembaga hukum tersebut sebagai bagian dari Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya. Sebagai lembaga hukum, PKBH Fakultas Syariah memberikan bantuan hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara, baik secara ligitasi maupun nonligitasi. Selain itu, PKBH Fakultas Syariah juga melayani bentuk-bentuk konsultasi, pelatihan, dan penyuluhan hukum. Akan tetapi, hal yang tidak kalah penting dari tujuan utama berdirinya PKBH Fakultas Syariah ini ialah membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan hukum dalam setiap perkara yang dihadapinya.



Tim PKBH Fakultas Syariah terdiri dari akademisi yang mumpuni di bidang hukum, serta diperkuat dengan keberadaan pengacara/advokat yang telah berpengalaman dalam menyelesaikan perkara. Dekan Fakultas Syariah, Bpk. Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., menjadi penanggung jawab dalam Tim PKBH. Kemudian,  salah satu Dewan Ahli PKBH Fakultas Syariah ialah Bpk. Adv. Wikarya F. Dirun, M.H., yang merupakan advokat ternama di Kota Palangka Raya. Advokat lainnya yang menjadi bagian dari PKBH Fakultas Syariah adalah Adv. Zul Khaidir, S.H., Adv. Firstrian Hadi Wiranata, S.H, Adv. Bay Ningsih, S.H., dan Adv. Andik Eko Pribadi, S.H.

Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Syariah beralamat di Jln. G.Obos, Komp. Islamic Center, Kantor Fakultas Syariah, Gedung A1 Lt.2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Nomor kontak yang dapat dihubungi antara lain: 081350358097 dan 085248481991.

Kamis, 28 Oktober 2021

Pemahaman Hak Cipta bagi Guru-Guru di Kota Palangka Raya: Sinergi Dosen dan Mahasiswa Prodi HES

Palangka Raya, 29 Oktober 2021 - Tim Pengabdian dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan pemahaman hak cipta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan guru-guru di Kota Palangka Raya mengenai pentingnya hak cipta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 28-29 Oktober 2021, bertempat di MA Palangka Raya.

Kegiatan ini diketuai oleh Laili Wahyunita, MCs, dengan dukungan dari tim yang terdiri dari Erry Fitrya, MH, Novita Mayasari, MH, Maimunah, MH, Syarah Veniaty, MPd, dkk serta partisipasi aktif dari Amelia Sagita, mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Melalui kolaborasi ini, mereka memberikan materi terkait hak cipta, termasuk perlindungan hukum bagi karya-karya yang dihasilkan oleh para guru dan siswa.

Para peserta yang terdiri dari guru-guru  mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum hak cipta, termasuk tata cara pendaftaran hak cipta, hak moral, serta hak ekonomi yang melekat pada suatu karya. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami terkait perlindungan hak atas karya tulis dan materi pembelajaran yang kami buat," ungkap salah satu peserta.

Ketua Tim Pengabdian, Laili Wahyunita, MCs, berharap kegiatan ini dapat mendorong para guru untuk lebih menghargai dan melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta. “Dengan pemahaman yang baik tentang hak cipta, kami berharap para guru dapat menjadi lebih kreatif dan aman dalam berkarya, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum terkait hak cipta,” jelas Laili.



Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam memberikan edukasi yang bermanfaat, sekaligus menjadi pengalaman belajar bagi mahasiswa Prodi HES. Amelia Sagita, mahasiswa yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam tim pengabdian memberi pengalaman berharga dalam mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.

Kegiatan pemahaman hak cipta ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru di Kota Palangka Raya dalam mengembangkan materi pembelajaran yang aman dan terlindungi sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kamis, 23 September 2021

PkM Dosen dan Mahasiswa Prodi HES Tahun 2021 tentang Penulisan Karya Ilmiah dan Menentukan Topik Penulisan



Pada hari Selasa, 21 September 2021, Tim Dosen dan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah yang diketuai oleh Ibu Laili Wahyunita, M.Cs., menggelar Pengabdian kepada Masyarakat dengan materi tentang Pelatihan Karya Ilmiah di dunia pendidikan. PkM ini digelar di MA Raudhatul Jannah dengan diikuti Guru dan Siswa Madrasah Aliyah se-Kota Palangka Raya. Meskipun dilaksanakan secara luring, kegiatan tersebut dihadiri dengan jumlah peserta terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

 



Kegiatan ini fokus pada penggunaan berbagai aplikasi dan perangkat lunak untuk penulisan dan penyuntingan karya ilmiah, manajemen referensi, serta cara efektif untuk melakukan pencarian literatur ilmiah melalui basis data online. Materi yang disampaikan meliputi penggunaan perangkat lunak seperti Mendeley untuk manajemen sitasi dan referensi, Microsoft Word untuk format penulisan akademik, serta cara mengakses jurnal-jurnal ilmiah melalui database terkemuka.

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup panduan bagi peserta dalam menentukan topik yang relevan untuk penulisan karya ilmiah, terutama yang bertema hukum dan syariah. Peserta diajarkan cara mengidentifikasi isu-isu terkini yang menarik untuk diteliti, seperti perkembangan hukum ekonomi syariah, peran syariah dalam sektor keuangan, serta penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari. Melalui bimbingan langsung dari para dosen, peserta dilatih untuk memilih topik yang tidak hanya menarik tetapi juga memiliki nilai kebaruan dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat. Tujuannya adalah agar setiap karya yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan syariah di Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat memotivasi peserta untuk lebih kritis dalam memilih topik penelitian yang dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.