HES Berekspansi

Mahasiswa HES Magang di Luar Kalimantan Tengah di Tahun 2021

Prestasi Mahasiswa

Mahasiswa HES Borong Berprestasi di BUAF 2021 di Pontianak

Sarana Prasarana

Layanan Fasilitas Kesehatan Berupa Klinik Untuk Mahasiswa dan Dosen IAIN Palangka Raya

Pengabdian Dosen dan Mahasiswa

PkM Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa Tahun 2021 terkait Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Guru dan Murid Sekolah Menengah Atas

Audit Mutu Internal: Siklus PPEPP

Peningkatan dan Penjaminan Mutu Internal Prodi HES lewat AMI Tahun 2021

Tampilkan postingan dengan label hmps. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hmps. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Desember 2021

HMPS Prodi HES Bagian dari Penggagas Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya

 

DIALOGIKA: Digagas oleh Dema Fakultas Syariah, Jadi Ajang Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya




Senin, 6 Desember 2021, Dewan eksekutif mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menggelar kegiatan DIALOGIKA (Dialog dan Logika) terkait PERMENDIKBUD 30 tahun 2021 tentang Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 mahasiswa IAIN Palangka Raya dan beberapa mahasiswa dari universitas lainnya di Kota Palangka Raya ini dilaksanakan di Kupi Tumbuk, Jln. Yos Sudarso, Palangka Raya.

Dalam kegiatan diskusi yang dipantik oleh Bayu Prima SBW dan Muhammad Febri Harianto ini mencoba untuk mengkaji lebih dalam mengenai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dari sudut pandang pendidikan dan hukum, mengingat kedua aspek ini sangat berkesinambungan. Bayu Prima SBW menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 merupakan payung hukum serta regulasi yang baik dikeluarkan oleh pemerintah dalam (hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk dapat mencegah dan memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus.  Karena, menurut data yang dihimpun oleh Kemendikbud, tingkat kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat dikategorikan cukup tinggi atau sering terjadi. Sedangkan dari sudut pandang pendidikan, M. Febri Hariyanto juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus harus ditindak tegas agar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kampus yang melakukan aktivitas pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 19.00 s.d 21.00 WIB ini tidak hanya membahas tentang aturan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Namun dilaksanakan juga penandatanganan bersama terkait penolakan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Andri mulyanto selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menyampaikan harapan agar kegiatan ini kemudian dapat menumbuhkan kesadaran diri dari  mahasiswa IAIN Palangka Raya untuk terus mengawal dan saling bahu membahu agar dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia juga berharap agar ke depannya, mahasiswa IAIN Palangka Raya dapat menjadi pionir pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan pula agar sesegera mungkin aka nada regulasi baru dari Kementerian Agama terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Islam supaya PTKIN juga memiliki payung hukum yang jelas terkait penanganan ini.

Andri Mulyanto juga menambahkan harapannya bahwa jika tidak ada regulasi baru,  setidaknya ada ketegasan untuk para pimpinan kampus menerapkan SK DIRJEN PENDIS Nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman pencegahan penanggulangan tindak kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Islam.

Share:

Senin, 22 November 2021

Aksi Bakti Sosial Mahasiswa Membantu Korban Banjir

 Bakti Sosial Pembersihan Lingkungan Korban Banjir Kota Palangka Raya


22 November 2021

Salah satu bentuk rasa kepedulian terhadap sesama dan terkhusus para korban banjir, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya melakukan bakti sosial pembersihan lingkungan daerah banjir. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari KBM yang merupakan hasil duduk pendapat dengan warga sekitar daerah. Bantuan untuk pembersihan bekas banjir sangat dibutuhkan untuk penanganan pasca banjir terlebih di tempat-tempat umum.

Sekolah dan tempat ibadah menjadi titik fokus pembersihan pada kegiatan ini. Selain itu, tim KBM juga membantu dalam dapur umum dan ikut membagikan makanan untuk warga sekita.


Share:

Akreditasi 2022 - 2027

POSDHESI

POSDHESI
Supported

Follower

Translate

Video

Diberdayakan oleh Blogger.

Visitor

Cari Blog Ini

Blogger templates