Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Jumat, 27 September 2024

Lima Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Juarai KTIQ Pada MTQ ke-XII Pulang Pisau

 




Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-XII Tingkat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada tanggal 18-21 September 2024 di Kecamatan Kahayan Kuala telah selesai digelar. Lima mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berhasil menorehkan prestasi pada ajang kompetisi tersebut.



Lima mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dari tiga program studi mengikuti kategori lomba Karya Tulis Ilmiah Qur’an (KTIQ). Syafaatur Rasyidah mahasiswi HKI mendapat Juara I, Muhammad Anggi mahasiswa HES Juara II, Risna Wendi Wiraganti mahasiswi HTN Juara III, ⁠Rifda Nur Miftahurrahmah mahasiswi HES mendapat Juara Harapan I, serta ⁠Ilham Perdana Akbar mahasiswa HKI mendapat Juara Harapan III. Prestasi yang diraih oleh kelima mahasiswa tersebut merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dalam mendorong mahasiswanya untuk selalu berprestasi dan unggul.

Jumat, 13 September 2024

Dosen IAIN Palangka Raya Menjadi Narasumber dalam Seminar Nasional di Universitas Palangka Raya

 Pada Kamis, 12 September 2024, Erry Fitrya Primadhany, SHI, MH, seorang dosen dari IAIN Palangka Raya, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang membahas tema "Efektivitas Peran dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Dalam Pengelolaan Aset Pailit." Acara ini diadakan di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan berbagai ahli hukum.

Dalam paparannya, Erry Fitrya Primadhany menjelaskan secara rinci tentang hukum kepailitan, dimulai dari konsep dasar hingga tahapan penyelesaian utang dalam proses pailit. Ia juga membahas tentang mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai solusi dalam menghadapi situasi kepailitan.


Selain itu, seminar tersebut turut menghadirkan Hendra Andy Satya Gurning, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dari Kemenkumham Jawa Timur, yang menjelaskan peran penting BHP dalam menangani aset-aset pailit, termasuk langkah-langkah penyelesaian masalah harta peninggalan dalam kasus kepailitan.

Seminar ini menekankan pentingnya pengelolaan aset dalam kasus kepailitan serta fungsi strategis BHP sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan aset secara profesional. Acara ini juga membuka diskusi interaktif yang memberikan wawasan tambahan mengenai hukum kepailitan dan pengelolaan harta peninggalan.