Berhasil dalam seleksi artikel pada call for papers, tiga mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya mengikuti seminar nasional yang diadakan oleh Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 24-25 April 2024. Meyrara Widya Putri, Pebriani Nurhalizah, dan Fadhila Zahra Putri merupakan mahasiswi semester enam dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Menyesuaikan dengan tema kegiatan “Memajukan Studi Islam Interdisiplin: Tren Terkini, Kontribusi, dan Prospek”, tim mahasiswi tersebut mengangkat kajian tentang Pemanfaatan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Emirat Arab (IUAE-CEPA) Melalui Surat Keterangan Asal (SKA) dan Tarif Rate Quota (TRQ).
Melalui kajiannya, tim mahasiswi dari prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya ini menekankan bahwa IUAE-CEPA merupakan mercusuar peluang ekonomi, menawarkan kerangka strategis bagi Indonesia dan United Emirat Arab untuk meningkatkan kerja sama perdagangan, meningkatkan daya saing industri, dan mendorong integrasi regional. Surat Keterangan Asal (SKA) dan Tarif Rate Quota (TRQ) merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap pelaku ekonomi atau stakeholders, karena dengan adanya SKA dan TRQ ini akan memudahkan para pelaku ekonomi atau stakeholders untuk mengakses pasar ke Uni Emirat Arab (UEA). Adapun pemanfaatan mekanisme Surat Keterangan Asal (SKA) dan Tarif Rate Quota (TRQ) yang tertuang dalam Permendag No 28 dan 29 secara efektif, ditambah dengan pendekatan proaktif pemerintah Indonesia, merupakan kunci untuk membuka potensi penuh dari perjanjian ini.
Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Erry Fitria Primadhany, M.H. sangat bangga dan mengapresiasi partisipasi mahasiswa dalam kegiatan seminar nasional tersebut. Beliau mengharapkan agar mahasiswa-mahasiswi yang lain agar dapat turut berpartisipasi untuk berprestasi dalam kegiatan-kegiatan yang menambah pengalaman, pengetahuan, maupun keterampilan mereka baik di bidang akademik maupun non-akademik.