Palangka Raya – Pada Selasa, 15 Maret 2022, LP2M mengadakan sosialisasi mengenai Kebijakan dan Pedoman Integrasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam Pembelajaran. Acara ini dihadiri oleh para dosen yang terlibat dalam penelitian dan PkM yang memperoleh pendanaan Litapdimas tahun 2022. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya memasukkan hasil penelitian ke dalam proses pembelajaran dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai topik, materi, atau referensi dalam perkuliahan.
Sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan Tri Dharma Perguruan Tinggi di IAIN Palangka Raya, diperlukan keselarasan perangkat terkait pembelajaran, penelitian, dan PkM yang sejalan dengan visi dan misi institusi. Pedoman ini dirancang untuk menjadi panduan bagi dosen dan tenaga kependidikan di IAIN Palangka Raya dalam melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma, khususnya dalam mengintegrasikan penelitian dan PkM ke dalam pembelajaran.
Buku pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi para dosen di IAIN Palangka Raya dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang mengacu pada hasil penelitian dan PkM, sesuai dengan standar nasional dan institusional. Pedoman ini membantu dosen dalam menyusun proses pembelajaran terintegrasi yang mendukung pencapaian pembelajaran lulusan (CPL) serta memenuhi kebutuhan kompetensi yang diharapkan oleh pemangku kepentingan.
Dengan adanya standar dalam proses pembelajaran berbasis penelitian dan PkM, diharapkan pembelajaran di IAIN Palangka Raya akan lebih berkualitas dan akuntabel, serta menghasilkan lulusan yang unggul. Para Ketua Program Studi dan dosen di lingkungan IAIN Palangka Raya diharapkan dapat memanfaatkan pedoman ini sebagai acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang terintegrasi dengan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.