Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Tampilkan postingan dengan label penyuluhan hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyuluhan hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 November 2021

Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Di Palangka Raya

 

Berita: Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Di Palangka Raya

Palangka Raya, 8 November 2021

Oleh Erry Fitriya MH

 

Pagi ini, masyarakat Kecamatan Matang beserta instansi terkait dari Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai hukum persaingan usaha, hak kekayaan intelektual, dan legalitas usaha. Acara ini diadakan di ruang serbaguna Kecamatan pada hari Senin, 08 November 2021.

 

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Erry Fitrya MH, Turut hadir sebagai narasumber adalah Maimunah MHI dan rekan-rekan dosen, yang juga memberikan kontribusi penting dalam penyuluhan ini dengan dengan membahas aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Marang beserta instansi terkait dari pemerintah kota Palangka Raya puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor di Kecamatan Marang, yang antusias mengikuti paparan narasumber mengenai pentingnya mematuhi regulasi hukum dalam menjalankan usaha mereka. Para peserta diajak untuk memahami betapa pentingnya mematuhi hukum persaingan usaha guna menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan.

 

"Kami berharap dengan adanya acara seperti ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan hukum yang berlaku serta hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan usaha," ungkap Erry Fitrya MH dalam sambutannya.

 

Para peserta juga dibekali dengan informasi mendalam mengenai hak kekayaan intelektual, yang merupakan aset penting dalam menjaga keunggulan kompetitif di pasar. Mereka juga diberikan panduan mengenai legalitas usaha yang dijalankan, termasuk prosedur yang harus dipatuhi untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka secara sah.

 

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha lokal, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di daerah ini.

 

Acara berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta, yang mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat ini.

Kamis, 28 Oktober 2021

Pemahaman Hak Cipta bagi Guru-Guru di Kota Palangka Raya: Sinergi Dosen dan Mahasiswa Prodi HES

Palangka Raya, 29 Oktober 2021 - Tim Pengabdian dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan pemahaman hak cipta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan guru-guru di Kota Palangka Raya mengenai pentingnya hak cipta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 28-29 Oktober 2021, bertempat di MA Palangka Raya.

Kegiatan ini diketuai oleh Laili Wahyunita, MCs, dengan dukungan dari tim yang terdiri dari Erry Fitrya, MH, Novita Mayasari, MH, Maimunah, MH, Syarah Veniaty, MPd, dkk serta partisipasi aktif dari Amelia Sagita, mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Melalui kolaborasi ini, mereka memberikan materi terkait hak cipta, termasuk perlindungan hukum bagi karya-karya yang dihasilkan oleh para guru dan siswa.

Para peserta yang terdiri dari guru-guru  mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum hak cipta, termasuk tata cara pendaftaran hak cipta, hak moral, serta hak ekonomi yang melekat pada suatu karya. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami terkait perlindungan hak atas karya tulis dan materi pembelajaran yang kami buat," ungkap salah satu peserta.

Ketua Tim Pengabdian, Laili Wahyunita, MCs, berharap kegiatan ini dapat mendorong para guru untuk lebih menghargai dan melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta. “Dengan pemahaman yang baik tentang hak cipta, kami berharap para guru dapat menjadi lebih kreatif dan aman dalam berkarya, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum terkait hak cipta,” jelas Laili.



Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam memberikan edukasi yang bermanfaat, sekaligus menjadi pengalaman belajar bagi mahasiswa Prodi HES. Amelia Sagita, mahasiswa yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam tim pengabdian memberi pengalaman berharga dalam mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.

Kegiatan pemahaman hak cipta ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru di Kota Palangka Raya dalam mengembangkan materi pembelajaran yang aman dan terlindungi sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.