Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Tampilkan postingan dengan label penyuluhan hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyuluhan hukum. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 November 2021

Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Di Palangka Raya

 

Berita: Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku Usaha Di Palangka Raya

Palangka Raya, 8 November 2021

Oleh Erry Fitriya MH

 

Pagi ini, masyarakat Kecamatan Matang beserta instansi terkait dari Pemerintah Kota Palangka Raya menghadiri acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai hukum persaingan usaha, hak kekayaan intelektual, dan legalitas usaha. Acara ini diadakan di ruang serbaguna Kecamatan pada hari Senin, 08 November 2021.

 

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Erry Fitrya MH, Turut hadir sebagai narasumber adalah Maimunah MHI dan rekan-rekan dosen, yang juga memberikan kontribusi penting dalam penyuluhan ini dengan dengan membahas aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Marang beserta instansi terkait dari pemerintah kota Palangka Raya puluhan pelaku usaha dari berbagai sektor di Kecamatan Marang, yang antusias mengikuti paparan narasumber mengenai pentingnya mematuhi regulasi hukum dalam menjalankan usaha mereka. Para peserta diajak untuk memahami betapa pentingnya mematuhi hukum persaingan usaha guna menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan.

 

"Kami berharap dengan adanya acara seperti ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami peraturan hukum yang berlaku serta hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan usaha," ungkap Erry Fitrya MH dalam sambutannya.

 

Para peserta juga dibekali dengan informasi mendalam mengenai hak kekayaan intelektual, yang merupakan aset penting dalam menjaga keunggulan kompetitif di pasar. Mereka juga diberikan panduan mengenai legalitas usaha yang dijalankan, termasuk prosedur yang harus dipatuhi untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka secara sah.

 

Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha lokal, serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di daerah ini.

 

Acara berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta, yang mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelenggarakan kegiatan yang bermanfaat ini.