Palangka Raya, 29 Oktober 2021 - Tim Pengabdian dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan pemahaman hak cipta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan guru-guru di Kota Palangka Raya mengenai pentingnya hak cipta. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat, 28-29 Oktober 2021, bertempat di MA Palangka Raya.
Kegiatan ini diketuai oleh Laili Wahyunita, MCs, dengan dukungan dari tim yang terdiri dari Erry Fitrya, MH, Novita Mayasari, MH, Maimunah, MH, Syarah Veniaty, MPd, dkk serta partisipasi aktif dari Amelia Sagita, mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Melalui kolaborasi ini, mereka memberikan materi terkait hak cipta, termasuk perlindungan hukum bagi karya-karya yang dihasilkan oleh para guru dan siswa.
Para peserta yang terdiri dari guru-guru mendapatkan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum hak cipta, termasuk tata cara pendaftaran hak cipta, hak moral, serta hak ekonomi yang melekat pada suatu karya. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami terkait perlindungan hak atas karya tulis dan materi pembelajaran yang kami buat," ungkap salah satu peserta.
Ketua Tim Pengabdian, Laili Wahyunita, MCs, berharap kegiatan ini dapat mendorong para guru untuk lebih menghargai dan melindungi karya-karya mereka dari pelanggaran hak cipta. “Dengan pemahaman yang baik tentang hak cipta, kami berharap para guru dapat menjadi lebih kreatif dan aman dalam berkarya, serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum terkait hak cipta,” jelas Laili.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara akademisi dan masyarakat dalam memberikan edukasi yang bermanfaat, sekaligus menjadi pengalaman belajar bagi mahasiswa Prodi HES. Amelia Sagita, mahasiswa yang turut serta dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam tim pengabdian memberi pengalaman berharga dalam mengaplikasikan ilmu yang dipelajari di bangku kuliah.
Kegiatan pemahaman hak cipta ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para guru di Kota Palangka Raya dalam mengembangkan materi pembelajaran yang aman dan terlindungi sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
0 comments:
Posting Komentar