Praktik Peradilan Semu ini merupakan simulasi peradilan bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang telah menyelesaikan magang Paktik Kemahiran Hukum di beberapa Lembaga Pengadilan. Melalui simulasi peradilan ini, mahasiswa dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktik beracara setelah magang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, serta Pengadilan Agama di Palangka Raya, Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Sampit, Pulang Pisau, dan Kapuas.
Dihadiri Bapak Dr. Yusri, S.Ag., M.H., Ketua PA Palangka Raya dan Drs. H. Bisman, M.H.I., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai penguji eksternal, mahasiswa mengikuti Ujian Peradilan Semu ini dengan mempraktikkan bagian dari suatu proses peradilan secara langsung, seperti menjadi hakim ketua, hakim anggota, panitera, terdakwa, jaksa, saksi, dan lainnya. Para peserta ujian diberi masukan dan nasehat dari kedua penguji setelah menampilkan praktik beracara.
Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, Dr. Syarifuddin, M.Ag., ketika memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut berharap kepada para peserta agar dapat sungguh-sungguh melaksanakan ujian Peradilan Semu ini. “Dengan pengalaman yang sangat berharga ini diharapkan nanti para mahasiswa akan mampu bekerja dengan baik ketika bertugas di peradilan,” ucap beliau. Diharapkan melalui pelaksanaan Moot Court ini, mahasiswa Prodi HES Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya mampu meningkatkan ilmu pengetahuannya serta keterampilannya guna menjadi sarjana yang kompeten di bidang hukum.
0 comments:
Posting Komentar