Tiga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya memiliki program rutin bulanan yakni kegiatan diskusi/ kajian/ seminar. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi oleh HMPS Hukum Ekonomi Syariah (HES), HMPS Hukum Keluarga Islam (HKI), dan HMPS Hukum Tata Negara (HTN). Kegiatan ini diadakan secara rutin setiap bulan dengan tujuan memperluas wawasan dan memperdalam pemahaman mahasiswa terhadap berbagai isu terkini yang berkaitan dengan hukum.
Bertempat di Aula Gedung Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya, acara berlangsung dari jam 13:00 sampai 15:00 WIB pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mengawali acara, Wakil Dekan III Fakultas Syariah menyampaikan sambutan singkat tentang pentingnya kegiatan tersebut bagi mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ali Murthado, M.H., memberikan sambutan tentang pentingnya diskusi sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan di luar ruang kelas. Beliau mendorong mahasiswa untuk selalu bersemangat dalam mengejar ilmu pengetahuan dan aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh ormawa Fakultas Syariah.
Tema seminar kali ini adalah “Pluralisme Hukum: Hukum Adat di Tengah-tengah Pembangunan Sistem Hukum Nasional”. Dalam paparannya, Dr. Sadiani, M.H., C. Med., selaku pemateri menyampaikan pentingnya pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat serta kontribusi hukum adat dalam pembangunan sistem hukum nasional dan budaya hukum.
Peserta aktif menyimak materi dan melakukan tanya jawab. Peserta kegiatan ini terdiri dari Pengurus Ormawa Fakultas Syariah, mahasiswa KIP Fakultas Syariah, dan mahasiswa umum dari tiga prodi. Ketua Panitia, Muhammad Rahman sebagai perwakilan dari tim penyelenggara menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan tersebut. Harapannya adalah agar kolaborasi antar ormawa dan sinergi antar mahasiswa terus terjalin untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Fakultas Syariah unggul.