Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Minggu, 26 Mei 2024

Dosen dan Mahasiswa Fasya IAIN Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum Pada PkM Internasional

 

Dosen dan mahasiswa Prodi HES Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya bergabung pada kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Internasional yang digelar oleh LSM Sharing. Lembaga ini mengadakan kerjasama dengan KBRI/SIKL, PCINU, PPI UPSI dan 82 Universitas di Indonesia. Pada bulan Mei 2024 ini kegiatan diadakan di Malaysia dan Thailand.

Sesuai dengan tema PkM internasional ini, Empowering Imigrant Workers: A Multidisciplinary Capacity Building Approach and Medical Exammination at the KBRI Kuala Lumpur Shelter Care, dosen dan mahasiswa Prodi HES Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya memberikan penyuluhan hukum kepada para pekerja imigran dari Indonesia di Malaysia.



Minggu, 26 Mei 2024, Erry Fitrya Primadhani, M.H., dan Ahmad Syauqi Azmi, dosen dan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, memberikan penyuluhan tentang perlindungan konsumen bagi masyarakat secara nasional dan internasional. Adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh tim PkM Fakultas Syariah secara daring. Partisipasi pada PkM ini merupakan wujud berbagi pengetahuan kepada para migran Indonesia yang menjadi binaan KBRI Kuala Lumpur.

Kamis, 23 Mei 2024

Tiga Mahasiswa HES Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya Presentasikan Paper Pada International Conference

 Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya mengikuti konferensi internasional yang diadakan oleh Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang, 21-22 Mei 2024. Muhammad Rahman, Siti Asiyah, dan Alya. L., yang merupakan mahasiswa semester empat dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah telah berhadir pada acara ICOLESS (The International Conference on Law, Technology, Spirituality, and Society) mempresentasikan artikel yang berjudul “Cyber Crime Influencer Victims of Online Gambling Marketing.


Artikel yang dipresentasikan tersebut menyesuaikan tema ICOLESS ke-7, yakni Reinforcement of Cyber Law: A Solution to Legal Problems in Digital Era. Mahasiswa menyampaikan bahwa maraknya kejahatan siber yang menargetkan influencer melalui pemasaran judi online adalah hal yang mendasari penelitian mereka. Fokus penelitian mereka adalah dua hal: pertama, bagaimana praktik kejahatan siber yang melibatkan pemotongan video influencer untuk promosi judi online; dan kedua, perlindungan hukum yang tersedia bagi influenceryang menjadi korban kejahatan siber tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik kejahatan siber terhadap influencer bermula ketika pelaku mengambil video dari seorang influencer, kemudian memotong dan mengeditnya agar seolah-olah influencer tersebut mempromosikan judi online. Setelah itu, pelaku memposting video promosi tersebut di platform media sosial melalui akun palsu. Pelaku juga memanfaatkan foto-foto influencer yang diedit dengan menambahkan embel-embel judi online beserta tautan ke situs judi tersebut. Perlindungan terhadap influencer yang menjadi korban pemasaran judi online meliputi dua tahap: pertama, perlindungan hukum preventif berupa sosialisasi tentang aturan dan penggunaan media sosial agar lebih bijak dan berhati-hati; kedua, perlindungan hukum represif yang melibatkan penegakan hukum terkait laporan para korban kepada pihak berwajib yang ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada.

Konferensi ini menghadirkan pembicara dari Yonsei University, Korea Selatan, Australian National University, dan International Islamic University Malaysia. Muhammad Rahman, salah satu anggota tim, bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya keikutsertaan mereka dalam konferensi tersebut. “Saya belajar banyak hal baru dalam bidang karya tulis ilmiah, ilmu hukum, dan khususnya tentang kejahatan siber,” tambahnya.