Bertempat di Ruang Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah, pada hari
Jum’at tanggal 8 Desember 2023 telah dilaksanakan Ujian Peradilan Semu oleh mahasiswa
program studi Hukum Ekonomi Syariah semester 7. Setelah menjalani masa
praktikum 2 bulan di pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, mahasiswa
melaksanakan ujian peradilan semu dengan maksud untuk menambah ilmu dan
pengetahuan mengenai proses perjalanan sidang dari awal hingga akhir.
Turut hadir Dekan
Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, Dr. Sadiani, M.H., C.Med dalam pembukaan
ujian peradilan semu, beliau menyampaikan agar dalam melaksanakan sidang
peradilan semu haruslah dilakukan dengan serius maupun paham akan pelaksanaan
yang telah dilakukan. Perlunya keseriusan dan pemahaman yang dilakukan
mahasiswa agar menjadi tolak ukur mahasiswa setelah menyelesaikan praktik
kemahiran hukum di Pengadilam Agama Maupun Pengadilan Negeri.
Sidang Semu ini
dimaksudkan untuk membekali skill dan pengetahuan kepada mahasiswa terkait
dengan tata beracara dalam persidangan, mulai dari pembukaan sidang,
pemeriksaan surat-surat terkait, proses mediasi, pembacaan gugatan dan replik
dublik, pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi, penyampaian kesimpilan,
musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum
yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas dengan putusan.
0 comments:
Posting Komentar