Review Kurikulum Prodi HES

Bersama Ketua Umum Posdhesi

Prestasi Mahasiswa HES

Mahasiswa HES Sebagai Pemustaka Terbaik

Mahasiswa Sebagai Presenter

Tiga Mahasiswa Prodi HES sebagai presenter pada ajang ICOLESS

Bersama HMPS HES

Jalin Koordinasi Bersama HMPS HES.

Peradilan Semu

Peradilan Semu pada program Praktik Kemahiran Hukum.

Jumat, 14 Januari 2022

Mahasiswa IAIN Palangkaraya Fakultas Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah Menjadi Finalis Kontributor dalam Lomba Cipta Puisi Nasional "Perjalanan" Tahun 2022

 Palangkaraya, 2022 – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh mahasiswa IAIN Palangkaraya, khususnya dari Fakultas Syariah Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Annida Hamidah, salah satu mahasiswi berprestasi, berhasil menjadi finalis kontributor dalam Lomba Cipta Puisi Nasional bertema "Perjalanan" yang diselenggarakan oleh PRAMEDIA pada tanggal 15 Januari hingga 5 Februari 2022.

Acara tersebut merupakan ajang bergengsi yang diikuti oleh banyak penulis dan penyair dari seluruh penjuru Indonesia. Annida Hamidah berhasil menunjukkan bakat dan kreativitasnya dalam menulis puisi, sehingga mendapat pengakuan sebagai finalis kontributor dalam kompetisi tersebut. Sertifikat penghargaan yang diterimanya bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi bagi para penulis untuk terus berkarya.

Penghargaan ini diserahkan pada tanggal 15 Februari 2022 di Jember, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Annida dalam lomba tersebut. Dengan prestasi ini, Annida telah membawa nama baik IAIN Palangkaraya dan memberikan inspirasi bagi rekan-rekan mahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan mengembangkan bakat mereka di bidang sastra dan seni.


Kamis, 13 Januari 2022

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023

 Yukss Join Us di Prodi Hukum Ekonomi Syariah






Rabu, 05 Januari 2022

Akhir Tahun 2021 ditutup dengan Moot Court

UJIAN PERADILAN SEMU 

PRODI HUKUM EKONOMI SYARIAH TAHUN 2021

 Palangka Raya, 31 Desember 2021

Pelaksanaan ujian peradilan semu (moot court) Program Studi Hukum Ekonomi SYariah telah dilangsungkan di akhir tahun 2021. Ujian diikuti oleh 3 Tim/Kelompok yang telah mengikuti proses Praktik Kemahiran Hukum I di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri dari berbagai tempat. 




Sebagai bentuk implementasi kerjasama dengan pihak instansi, acara peradilan semu ini menghadirkan penguji terdiri dari Praktisi Hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Kota Palangka Raya. Setiap tim menampilkan simulasi sidang kurang lebih selama 2 jam. Hasil dari ujian ini diharapkan dapat menjadikan bekal pengetahuan dan pengalaman secara langsung sebagai modal utama menjadi Sarjana Hukum saat mahasiswa nantinya menjadi bagian dari instansi Peradilan.



Minggu, 02 Januari 2022

LOMBA ESSAY PADA EVENT MANDAA CARALA


Annida Hamidah Raih Juara 3 Lomba Esai Mandala Caraka di Yogyakarta

Annida Hamidah kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara ketiga dalam Lomba Esai pada event "Mandala Caraka" yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Siswa Islam Terpadu (FOKSIT) Daerah Istimewa Yogyakarta. Kompetisi ini berlangsung dari tanggal 13 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 dan diikuti oleh banyak peserta dari berbagai daerah.

Event "Mandala Caraka" merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan menulis dan berpikir kritis di kalangan siswa. Annida Hamidah, yang sebelumnya telah meraih berbagai penghargaan di bidang sastra, kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam menulis esai yang mengesankan para juri.

Esai yang ditulis oleh Annida mengangkat tema pentingnya peran pemuda dalam menjaga nilai-nilai budaya dan agama di tengah arus globalisasi. "Saya merasa sangat terhormat bisa meraih juara ketiga dalam lomba ini. Melalui esai ini, saya ingin menyampaikan pesan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan budaya serta nilai-nilai agama yang kita miliki," ujar Annida.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Jawadi, S.E., selaku Pembina FOKSIT DIY, dan Rozinata Wahyunita Sarjono, selaku Ketua Panitia, dalam acara penutupan yang digelar secara virtual. Mereka mengapresiasi karya-karya peserta yang dinilai sangat berkualitas dan inspiratif.

"Esai Annida Hamidah berhasil menggugah kesadaran akan pentingnya peran generasi muda dalam menghadapi tantangan globalisasi. Karya-karya seperti inilah yang kami harapkan dari para peserta lomba ini," ungkap Rozinata Wahyunita Sarjono dalam sambutannya.

Prestasi ini menambah deretan penghargaan yang telah diraih oleh Annida Hamidah dalam berbagai lomba menulis. Kepala Sekolah SMA 1 Jakarta, Dr. Ratna Dewi, tempat Annida bersekolah, turut memberikan ucapan selamat dan apresiasi. "Kami sangat bangga dengan pencapaian Annida. Semoga ini menjadi motivasi bagi siswa lain untuk terus berprestasi dan mengembangkan bakat mereka," ujarnya.

Forum Komunikasi Siswa Islam Terpadu (FOKSIT) DIY berharap melalui event "Mandala Caraka", siswa-siswa di seluruh Indonesia dapat terus terinspirasi untuk menulis dan menyampaikan ide-ide mereka melalui karya tulis yang kreatif dan bermakna.

Keberhasilan Annida Hamidah dalam kompetisi ini membuktikan bahwa dedikasi dan kerja keras dalam menulis dapat membawa hasil yang membanggakan. Semoga prestasi ini menjadi langkah awal bagi Annida untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat


 

Selasa, 14 Desember 2021

Annida Hamidah Raih Juara I Lomba Menulis Puisi Tingkat Nasional

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Annida Hamidah yang berhasil meraih Juara I dalam Lomba Menulis Puisi Tingkat Nasional bertema "Ibu". Lomba ini diselenggarakan oleh Penerbit Banyu pada periode November hingga Desember 2021.

Penerbit Banyu, yang dikenal sebagai salah satu penerbit yang aktif mendukung karya-karya sastra, mengadakan lomba ini untuk memberikan wadah bagi para penulis puisi di seluruh Indonesia. Dengan tema "Ibu", lomba ini berhasil menarik perhatian banyak peserta dari berbagai daerah.

Annida Hamidah, dengan karyanya yang mengangkat tema kasih sayang dan perjuangan seorang ibu, berhasil memukau para juri dan meraih peringkat tertinggi. Sertifikat penghargaan diberikan oleh Alifa Putri, Founder Penerbit Banyu, dan Hamzani Hariati, Ketua Pelaksana lomba.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dari bakat dan dedikasi Annida dalam dunia kepenulisan, serta menjadi inspirasi bagi penulis muda lainnya untuk terus berkarya. Selamat kepada Annida Hamidah atas prestasi yang gemilang ini.

Selasa, 07 Desember 2021

Persiapan MBKM, Fakultas Syariah Membangun Kerjasama dengan Berbagai Mitra

 

Jalin Kerja Sama, Fakultas Syariah Gandeng Beberapa Instansi Mitra



Selasa, 7 Desember 2021, Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya mengadakan penandatanganan MoU Perjanjian Kerja sama dengan beberapa instansi mitra sekaligus FGD (Focuss Group Discussion) terkait visi dan misi Fakultas Syariah sekaligus. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Dihadiri oleh Dekan beserta jajarannya, para dosen dan tenaga pendidik Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya bersama perwakilan dari instansi mitra, kegiatan yang digelar secara luring bertempat di Aula Fakultas Syariah, Lt.3.

Kegiatan penandatangan MoU kerja sama dan FGD ini dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, Bpk. Dr. H. Abdul Helim, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa jika ingin maju, kita tidak bisa hanya berjalan sendiri. Apalagi adanya MBKM ini, tentunya kita harus membina jaringan networking antara instansi terkait sehingga kita dapat bersinergi dan saling memberikan kekuatan untuk sama-sama maju. Hal yang terpenting dengan adanya kerjasama ini adalah agar kita dapat memberikan fasilitas kemerdekaan kepada mahasiswa untuk mendukung harapan dan impian mereka dari perkuliahan tersebut. Artinya, dari kerjasama ini, mahasiswa dapat berkuliah kuliah di perguruan tinggi lain bahkan diperbolehkan magang pada instansi yang diinginkan sesuai dengan konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).



Beliau juga menambahkan, bahwa kelebihan dari kerja sama ini tidak hanya memiliki nilai manfaat utk mahasiswa, tetapi juga memiliki banyak manfaat utk civitas akademika khususnya para dosen. Sebab, para dosen dapat bertukar tugas, serta dapat melakukan penelitian kolaboratif dan melakukan pengabdian masyarakat secara bersama-sama. Lebih jauh, beliau mengatakan, dengan nilai manfaat yang besar, maka sangat disayangkan jika tidak mengadakan kerja sama dengan instansi mitra. Bentuk kerja sama yg dilakukan ini sejalan dgn Q.S. al-Maidah ayat 2 ttg saling tolong menolong dalam kebaikan.


Adapun instansi mitra terkait yakni Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, MAN Kota Palangka Raya, dan SMK Karsa Mulya Palangka Raya.

Adapun FGD yang dilaksanakan meninjau tentang Visi dan Misi Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya yang dipaparkan oleh Dekan Fakultas Syariah. Dalam kegiatan ini pula, dua narasumber yakni Bpk. Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H. dan Bpk. Kristian, M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya berbagi pengalaman tentang visi dan misi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Seluruh pemangku kepentingan dari instansi mitra yang hadir diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukan terkait dengan tinjauan mereka terhadap visi misi Fakultas Syariah.




HMPS Prodi HES Bagian dari Penggagas Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya

 

DIALOGIKA: Digagas oleh Dema Fakultas Syariah, Jadi Ajang Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya




Senin, 6 Desember 2021, Dewan eksekutif mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menggelar kegiatan DIALOGIKA (Dialog dan Logika) terkait PERMENDIKBUD 30 tahun 2021 tentang Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 mahasiswa IAIN Palangka Raya dan beberapa mahasiswa dari universitas lainnya di Kota Palangka Raya ini dilaksanakan di Kupi Tumbuk, Jln. Yos Sudarso, Palangka Raya.

Dalam kegiatan diskusi yang dipantik oleh Bayu Prima SBW dan Muhammad Febri Harianto ini mencoba untuk mengkaji lebih dalam mengenai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dari sudut pandang pendidikan dan hukum, mengingat kedua aspek ini sangat berkesinambungan. Bayu Prima SBW menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 merupakan payung hukum serta regulasi yang baik dikeluarkan oleh pemerintah dalam (hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk dapat mencegah dan memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus.  Karena, menurut data yang dihimpun oleh Kemendikbud, tingkat kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat dikategorikan cukup tinggi atau sering terjadi. Sedangkan dari sudut pandang pendidikan, M. Febri Hariyanto juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus harus ditindak tegas agar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kampus yang melakukan aktivitas pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 19.00 s.d 21.00 WIB ini tidak hanya membahas tentang aturan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Namun dilaksanakan juga penandatanganan bersama terkait penolakan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Andri mulyanto selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menyampaikan harapan agar kegiatan ini kemudian dapat menumbuhkan kesadaran diri dari  mahasiswa IAIN Palangka Raya untuk terus mengawal dan saling bahu membahu agar dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia juga berharap agar ke depannya, mahasiswa IAIN Palangka Raya dapat menjadi pionir pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan pula agar sesegera mungkin aka nada regulasi baru dari Kementerian Agama terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Islam supaya PTKIN juga memiliki payung hukum yang jelas terkait penanganan ini.

Andri Mulyanto juga menambahkan harapannya bahwa jika tidak ada regulasi baru,  setidaknya ada ketegasan untuk para pimpinan kampus menerapkan SK DIRJEN PENDIS Nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman pencegahan penanggulangan tindak kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Islam.