Palangka Raya – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring strategis dengan lembaga pemerintah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya yang digelar di Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, Jalan Ais Nasution, pada Selasa (19/08/2025).
Rombongan FSH yang dipimpin Dekan, Dr. Syarifuddin, M.Ag, bersama Wakil Dekan II, Dr. Abdul Khair, M.H, dan Wakil Dekan III, Dr. Ali Murtadho, S.Ag., M.H, disambut hangat oleh Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, Dr. H. Muhidin Arifin, S.Ag., M.AP. Suasana penuh keakraban mengiringi penandatanganan yang sarat dengan semangat kolaborasi.
Dalam sambutannya, Dr. Syarifuddin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“MoA ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan dunia akademik. Kami yakin kolaborasi dengan Kemenag Kota Palangka Raya akan membuka ruang sinergi yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, Dr. H. Muhidin Arifin, menilai bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dalam mempertemukan potensi akademik dan praktik keagamaan di lapangan.
“Kami menyambut baik langkah FSH UIN Palangka Raya. Kolaborasi ini akan memperkuat peran kedua lembaga dalam membangun masyarakat yang religius, berkeadilan, serta memiliki kesadaran hukum yang kuat,” ungkapnya.
Melalui MoA ini, kedua belah pihak bersepakat untuk mengembangkan program-program bersama, seperti praktik lapangan mahasiswa, penelitian kolaboratif, seminar, hingga kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Palangka Raya.
Penandatanganan MoA ini sekaligus menegaskan komitmen FSH UIN Palangka Raya dalam menghadirkan pendidikan tinggi hukum dan syariah yang adaptif, responsif, dan memberi kontribusi langsung terhadap dinamika sosial-keagamaan di tingkat lokal maupun nasional.