Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Memberikan gelar lulusan Sarjana Hukum (SH) dengan kompetensi utama adalah:
1. Mampu dan terampil mengimplementasikan Ilmu Hukum Acara Peradilan sebagai praktisi hukum dalam menganalisis proses hukum bisnis/ekonomi skala lokal, nasional dan internasional yang berkembang di masyarakat.
2. Mampu dan terampil menerapkan konsep Ilmu-ilmu Hukum Ekonomi Syariah sebagai peneliti baik secara mandiri maupun pada lembaga pemerintahan dan swasta.
3. Mampu dan terampil menerapkan konsep Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dalam memajukan perusahaan berbisnis syariah dengan menganalisis dari sisi hukum, operasional, SDM, keuangan, strategi dan kebijakan.
4. Mampu dan terampil menerapkan IPTEK di dunia kerja.
0 comments:
Posting Komentar