Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Menggelar Kuliah Dosen Tamu
Jumat, 28 Mei 2021, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menggelar kuliah dosen tamu dengan tema, ‘Peran Bank Indonesia dan OJK dalam Pembuatan Kebijakan serta Pengawasan Investasi Syariah’. Bertempat di aula Fakultas Syariah Lt. 3, Gedung Triple Tower, kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dengan jumlah terbatas, yakni sekitar 30 orang Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Bpk. Dr. H. Abdul Helim, M.Ag.
Kegiatan Kuliah Dosen Tamu merupakan kegiatan rutin yang menjadi agenda kerja tiap program studi di Fakultas Syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya dan menambah wawasan ilmu pengetahuan mahasiswa terkait dengan tema-tema yang menjadi fokus keilmuan mereka. Kegiatan kuliah dosen tamu juga didukung dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pada kesempatan kali ini, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah mengundang dua narasumber, yakni Bpk. Azofa selaku Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah dan Bpk. Rihando selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia yang diwakili oleh Bpk. Yudo Herlambang.
Laili Wahyunita, M.Cs., selaku Ketua Panitia Kegiatan Kuliah Dosen Tamu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan harapan yang besar atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terlaksana secara berkesinambungan dengan terus mendatangkan narasumber/pembicara yang berkompeten di bidangnya. Sehingga, pengalaman belajar mahasiswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan dari para pakar di bidang hukum ekonomi syariah mampu semakin menunjang dan menambah wawasan mereka.