Rabu, 30 November 2022
Artikel Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Terpilih di Acara International Conference ICONZ 2022
Kamis, 20 Oktober 2022
LAGI.. Mahasiswa HES jadi presenter International Coference
Event the 3rd International Conference (AIC 2022) The ICLIL 2022 under the theme of “Islam, Law, and Human Right in Global Context: Challenges and Opportunities”
Sabtu, 15 Oktober 2022
Silaturahim Sambil Ngaji Ilmu Bagi Mahasiswa HES 2022
SILAMPRA Mahasiswa HES
Selasa, 04 Oktober 2022
Mahasiswa HES Presentasi di Konferensi Internasional
Tampil Presentasi di Konferensi Internasional
Kesempatan berharga kembali didapatkan 2 orang mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah dengan terpilih sebagai presenter di konferensi internasional. Konferensi Internasional yang diorganisasi dan diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dilaksanakan 5-6 Oktober 2022 secara online.
Minggu, 18 September 2022
Tidak Hanya di Palangka Raya, Mahasiswa HES Magang di Pengadilan Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura
Tidak Hanya di Palangka Raya, Mahasiswa HES Magang di Pengadilan Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura
Jumat, 12 Agustus 2022
Sosialisasi Permata-MBKM Program Studi HES
Sosialisasi Permata-MBKM Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Tahun 2022
Kamis, 11 Agustus 2022
DOSEN PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH IAIN PALANGKA RAYA MENJADI NARASUMBER
DOSEN PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH IAIN PALANGKA RAYA MENJADI NARASUMBER DI IAHN TAMPUNG PENYANG
IAIN Palangka Raya – Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya melaksanakan Workshop Desain Penelitian berpotensi Kekayaan Intelektual (KI) selama dua hari yang dimulai dari tanggal 10 s.d 11 Agustus 2022 di ruang rapat Lt 2 IAHN-TP Palangka Raya. Mengusung tema “Melalui Workshop HAKI Kita Tingkatkan Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Paten IAHN-TP Palangka Raya”, kegiatan ini diikuti 30 peserta.
Pihak IAHN-TP menghadirkan perwakilan dari Sentra HKI IAIN Palangka Raya Erry Fitrya Primadhany, MH sebagai narasumber. Dalam workshop ini disampaikan materi mengenai Perlindungan Hasil Penelitian melalui Hak kekayaan inteletual.
“Perlindungan hasil penelitian melalui hak kekayaan inteletual di perguruan tinggi dapat menciptakan iklim akademik yang kondusif, sebagai penghargaan atas karya, melindungi ide dan invensi/temuan peneliti yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas serta meningkatkan kredibilitas dan mutu baik bagi dosen maupun lembaga,” terang Erry saat menyampaikan materi.
Ia juga memaparkan mengenai syarat ciptaan apa saja yang dilindungi serta objek yang mendapatkan perlindungan paten dan diikuti dengan penjelasan mengenai langkah-langkah pencatatan hak cipta dan pendaftaran paten. Acara diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta yang antusias ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya.