Bakti Sosial Pembersihan Lingkungan Korban Banjir Kota Palangka Raya
Sekolah dan tempat ibadah menjadi titik fokus pembersihan pada kegiatan ini. Selain itu, tim KBM juga membantu dalam dapur umum dan ikut membagikan makanan untuk warga sekita.
Mahasiswa HES Magang di Luar Kalimantan Tengah di Tahun 2021
Mahasiswa HES Borong Berprestasi di BUAF 2021 di Pontianak
Layanan Fasilitas Kesehatan Berupa Klinik Untuk Mahasiswa dan Dosen IAIN Palangka Raya
PkM Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa Tahun 2021 terkait Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Guru dan Murid Sekolah Menengah Atas
Peningkatan dan Penjaminan Mutu Internal Prodi HES lewat AMI Tahun 2021
Program Hukum Ekonomi Syariah kembali dibuat dengan bangga dengan masuknya 2 artikel karya mahasiswa dan dosen dalam 2 konferensi yang berbeda diselenggarakan oleh Universitas Sari Mulia Banjarmasin dan UIN Antasari Banjarmasin. Kedua kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 13 November 2021 secara daring. Universitas Sari Mulia sebagai penyelenggara Konferensi Internasional Pertama dan UIN Antasari Banjarmasin Konferens ketiganya.
Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berkerja sama dengan Dinas DPPKBP3APM( Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kantor Kelurahan Marang diikuti oleh para pemuka masyarakat, pegiat UMKM, dan masyarakat desa sekitar.
Penyuluhan hukum yang diberikan terkait dengan pelayanan dan prosedural perizinan serta sertifikasi halal produk UMKM. Selain itu, materi pemahaman tentang kekayaan intelektual juga diberikan untuk menghindari adanya pelanggaran hak cipta baik itu dalam merk maupun kekayaan intelektual lainnya di kalangan UMKM.Kabid bidang Pengendalian Penduduk, Bapak Yankris, S.Pd mengatakan bahwa sinergitas antara pihak akademisi dalam kegiatan penyuluhan di masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih lagi dalam hal pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan-peraturan yang ada di Indonesia dalam melakukan aspek ekonomi dan lainnya.
Pemasangan papan nama Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) di halaman kantor Dekanat Fakultas Syariah menandai secara resmi keberadaan lembaga hukum tersebut sebagai bagian dari Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya. Sebagai lembaga hukum, PKBH Fakultas Syariah memberikan bantuan hukum untuk menyelesaikan perkara-perkara, baik secara ligitasi maupun nonligitasi. Selain itu, PKBH Fakultas Syariah juga melayani bentuk-bentuk konsultasi, pelatihan, dan penyuluhan hukum. Akan tetapi, hal yang tidak kalah penting dari tujuan utama berdirinya PKBH Fakultas Syariah ini ialah membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan hukum dalam setiap perkara yang dihadapinya.
Tim PKBH Fakultas Syariah terdiri dari akademisi yang mumpuni di bidang hukum, serta diperkuat dengan keberadaan pengacara/advokat yang telah berpengalaman dalam menyelesaikan perkara. Dekan Fakultas Syariah, Bpk. Dr. H. Abdul Helim, M.Ag., menjadi penanggung jawab dalam Tim PKBH. Kemudian, salah satu Dewan Ahli PKBH Fakultas Syariah ialah Bpk. Adv. Wikarya F. Dirun, M.H., yang merupakan advokat ternama di Kota Palangka Raya. Advokat lainnya yang menjadi bagian dari PKBH Fakultas Syariah adalah Adv. Zul Khaidir, S.H., Adv. Firstrian Hadi Wiranata, S.H, Adv. Bay Ningsih, S.H., dan Adv. Andik Eko Pribadi, S.H.
Pusat Kajian dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Syariah beralamat di Jln. G.Obos, Komp. Islamic Center, Kantor Fakultas Syariah, Gedung A1 Lt.2, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Nomor kontak yang dapat dihubungi antara lain: 081350358097 dan 085248481991.
PENGALAMAN BARU MAGANG DI KOTA KALIMANTAN SELATAN
Mahasiswa Semester ke-7 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah IAIN Palangka Raya mendapatkan kesempatan pengalaman magang di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di luar Kalimantan Tengah. Kota Banjarmasin dan Martapura menyambut dengan terbuka mahasiswa untuk magang menimba pengalaman. Serah terima mahasiswa magang dilakukan tanggal 25 Oktober 2021 di PN dan PA Banjarmasin dan Martapura.
Magang berlangsung kurang lebih selama 2 bulan di instansi masing-masing. Di akhir program magang ini mahasiswa diuji dengan adanya penampilan pada peradilan semu. Diharapkan pengalaman dan ilmu yang didapatkan selama proses magang ini menjadi bekal setelah lulus sebagai Praktisi Hukum di bidang Peradilan baik Agama maupun Negeri.