HES Berekspansi

Mahasiswa HES Magang di Luar Kalimantan Tengah di Tahun 2021

Prestasi Mahasiswa

Mahasiswa HES Borong Berprestasi di BUAF 2021 di Pontianak

Sarana Prasarana

Layanan Fasilitas Kesehatan Berupa Klinik Untuk Mahasiswa dan Dosen IAIN Palangka Raya

Pengabdian Dosen dan Mahasiswa

PkM Kolaboratif Dosen dan Mahasiswa Tahun 2021 terkait Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Guru dan Murid Sekolah Menengah Atas

Audit Mutu Internal: Siklus PPEPP

Peningkatan dan Penjaminan Mutu Internal Prodi HES lewat AMI Tahun 2021

Selasa, 07 Desember 2021

HMPS Prodi HES Bagian dari Penggagas Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya

 

DIALOGIKA: Digagas oleh Dema Fakultas Syariah, Jadi Ajang Diskusi Mahasiswa se-Kota Palangka Raya




Senin, 6 Desember 2021, Dewan eksekutif mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menggelar kegiatan DIALOGIKA (Dialog dan Logika) terkait PERMENDIKBUD 30 tahun 2021 tentang Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 50 mahasiswa IAIN Palangka Raya dan beberapa mahasiswa dari universitas lainnya di Kota Palangka Raya ini dilaksanakan di Kupi Tumbuk, Jln. Yos Sudarso, Palangka Raya.

Dalam kegiatan diskusi yang dipantik oleh Bayu Prima SBW dan Muhammad Febri Harianto ini mencoba untuk mengkaji lebih dalam mengenai Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dari sudut pandang pendidikan dan hukum, mengingat kedua aspek ini sangat berkesinambungan. Bayu Prima SBW menyatakan bahwa Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 merupakan payung hukum serta regulasi yang baik dikeluarkan oleh pemerintah dalam (hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk dapat mencegah dan memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus.  Karena, menurut data yang dihimpun oleh Kemendikbud, tingkat kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat dikategorikan cukup tinggi atau sering terjadi. Sedangkan dari sudut pandang pendidikan, M. Febri Hariyanto juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus harus ditindak tegas agar menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga kampus yang melakukan aktivitas pendidikan.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 19.00 s.d 21.00 WIB ini tidak hanya membahas tentang aturan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Namun dilaksanakan juga penandatanganan bersama terkait penolakan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Andri mulyanto selaku Ketua DEMA Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menyampaikan harapan agar kegiatan ini kemudian dapat menumbuhkan kesadaran diri dari  mahasiswa IAIN Palangka Raya untuk terus mengawal dan saling bahu membahu agar dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ia juga berharap agar ke depannya, mahasiswa IAIN Palangka Raya dapat menjadi pionir pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Diharapkan pula agar sesegera mungkin aka nada regulasi baru dari Kementerian Agama terkait pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi Islam supaya PTKIN juga memiliki payung hukum yang jelas terkait penanganan ini.

Andri Mulyanto juga menambahkan harapannya bahwa jika tidak ada regulasi baru,  setidaknya ada ketegasan untuk para pimpinan kampus menerapkan SK DIRJEN PENDIS Nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman pencegahan penanggulangan tindak kekerasan seksual pada Perguruan Tinggi Islam.

Share:

Selasa, 30 November 2021

Yudisium Fakultas Syariah Tahun 2021

 



Hari Kamis (30/11/2021) merupakan hari yang membanggakan dengan adanya 31 mahasiswa prodi HES diyudisium. 

Share:

Senin, 22 November 2021

Aksi Bakti Sosial Mahasiswa Membantu Korban Banjir

 Bakti Sosial Pembersihan Lingkungan Korban Banjir Kota Palangka Raya


22 November 2021

Salah satu bentuk rasa kepedulian terhadap sesama dan terkhusus para korban banjir, Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya melakukan bakti sosial pembersihan lingkungan daerah banjir. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari KBM yang merupakan hasil duduk pendapat dengan warga sekitar daerah. Bantuan untuk pembersihan bekas banjir sangat dibutuhkan untuk penanganan pasca banjir terlebih di tempat-tempat umum.

Sekolah dan tempat ibadah menjadi titik fokus pembersihan pada kegiatan ini. Selain itu, tim KBM juga membantu dalam dapur umum dan ikut membagikan makanan untuk warga sekita.


Share:

Jumat, 19 November 2021

Mahasiswa Berprestasi

 Raih Juara I di Olimpiade Syariah Cabang Karya Tulis Ilmiah Tahun 2021



Kemenangan membanggakan kembali dicapai oleh salah satu mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah bernama Imam Wahyudi di ajang Olimpiade Syariah Cabang KTI, Kamis (18/11/2021). Imam Wahyudi merupakan mahasiswa semester ke-7 yang saat ini tengah mengikuti program PKH I di instansi Kota Martapura, Kalimantan Selatan. Olimpiade Syariah cabang KTI diikuti oleh 7 orang peserta dari dalam dan luar civitas akademik IAIN Palangka Raya.


Share:

Selasa, 16 November 2021

November Produktifitas: Mahasiswa HES mengikui International Conference

 

MAHASISWA DAN DOSEN HUKUM EKONOMI SYARIAH PRESENTASI DI KONFERENSI INTERNASIONAL 




Program Hukum Ekonomi Syariah kembali dibuat dengan bangga dengan masuknya 2 artikel karya mahasiswa dan dosen dalam 2 konferensi yang berbeda diselenggarakan oleh Universitas Sari Mulia Banjarmasin dan UIN Antasari Banjarmasin. Kedua kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 13 November 2021 secara daring. Universitas Sari Mulia sebagai penyelenggara Konferensi Internasional Pertama dan UIN Antasari Banjarmasin Konferens ketiganya.

Artikel yang berhasil lolos presentasi disampaikan oleh mahasiswa langsung lewat media zoom. Pada Konferensi Internasional, mahasiswa membawakan materi dengan menggunakan Bahasa Inggris. Selain peserta dari dalam negeri Indonesia, terdapat tiga negara yang berpartisipasi yaitu Malaysia, Philipina, dan Thailand.




Mahasiswa yang presentasi di ajang konferensi internasional ini adalah Lara Alfionita dan Annisa Rahimah dari Mahasiswa HES Semester 3. Sedangkan untuk agenda yang lain yaitu konferensi yang diselenggarakan oleh UIN Antasari, mahasiswa yang menjadi presenter yaitu M. Khairul Fata, Zahra Amini, dan Annisa Rahimah dari semester 3
Partisipasi aktif mahasiswa dan dosen dalam bidang publikasi ini sangat didukung oleh Fakultas. selain itu meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa, mengikuti konferensi ini juga merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi kampus yang berimpak secara tidak langsung dalam peningkatan kualitas mahasiswa dan dosen.


Share:

Kamis, 11 November 2021

Prodi HES: Merdeka Belajar Kampus Merdeka

 Sukseskan MBKM: Prodi Hukum Ekonomi Syariah Siap Bermitra



Dalam rangka mengembangkan program studi berbasis program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), Prodi HES ikut serta dalam agenda Mitra MBKM se-Indonesia. Program MBKM merupakan kebijakan Mendikbud yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk bisa menguasai berbagai keilmuan yang interdisipliner yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kegiatan yang digaungi oleh UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berlangsung tanggal 9-10 November  2021 bertempat di auditorium UIN Sunan Kalijga.

 Proram Mitra MBKM ini bertujuan agar semua perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama juga ikut andil dalam dinamika di dunia pendidikan tinggi. Bapak Drs. Surya Sukti, M.A selaku Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya menjadi perwakilan tiga Prodi yaitu HES, HKI, dan HTN mengatakan akan siap berpatisipasi dan memfasilitasi untuk kerja sama antar Fakultas di lingkup Kemenag maupun dengan institusi di bawah PTN dan PTS di seluruh Indonesia.

Share:

Selasa, 09 November 2021

PkM Series: Kerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya

GELARAN PENGABDIAN SERIES FAKULTAS SYARIAH 
IAIN PALANGKA RAYA TAHUN 2021 

Senin, 8 November 2021

Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya berkerja sama dengan Dinas DPPKBP3APM( Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kantor Kelurahan Marang diikuti oleh para pemuka masyarakat, pegiat UMKM, dan masyarakat desa sekitar.

Penyuluhan hukum yang diberikan terkait dengan pelayanan dan prosedural perizinan serta sertifikasi halal produk UMKM. Selain itu, materi pemahaman tentang kekayaan intelektual juga diberikan untuk menghindari adanya pelanggaran hak cipta baik itu dalam merk maupun kekayaan intelektual lainnya di kalangan UMKM.

Kabid bidang Pengendalian Penduduk, Bapak Yankris, S.Pd mengatakan bahwa sinergitas antara pihak akademisi dalam kegiatan penyuluhan di masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih lagi dalam hal pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan-peraturan yang ada di Indonesia dalam melakukan aspek ekonomi dan lainnya.



Share:

Akreditasi 2022 - 2027

POSDHESI

POSDHESI
Supported

Follower

Translate

Video

Diberdayakan oleh Blogger.

Visitor

Cari Blog Ini

Blogger templates